Petugas Dishub DKI Media sosial kembali diguncang oleh sebuah video viral yang memperlihatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan dugaan pelecehan verbal terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor. Video berdurasi kurang dari satu menit itu menuai kemarahan warganet dan langsung menjadi trending topic nasional.
Kronologi Kejadian Terekam Video
Dalam video yang beredar di platform X dan TikTok, terlihat seorang wanita diberhentikan oleh petugas Dishub saat melintasi jalur tertentu di Jakarta. Namun, alih-alih menjelaskan pelanggaran, salah satu petugas terdengar mengeluarkan komentar tidak pantas dengan nada menggoda.
Komentar seperti:
“Sendirian aja, neng? Boleh dong anterin…”
langsung memancing reaksi tidak nyaman dari korban dan netizen.
Wanita tersebut terlihat kaget dan hanya menjawab singkat sebelum akhirnya menjauh dari lokasi.
Respon Petugas Dishub DKI Publik dan Netizen
Video tersebut menyulut kemarahan publik, terutama aktivis perempuan dan masyarakat yang menuntut transparansi dan sanksi tegas terhadap pelaku.
Beberapa komentar netizen menyebut:
- “Petugas begini bikin citra Dishub jelek.”
- “Pelecehan bukan hal kecil! Ini harus dibawa ke ranah hukum.”
- “Jangan cuma ditegur, harus diproses secara etik!”
Tagar seperti #DishubDKI, #PelecehanVerbal, dan #AdukanPetugas sempat masuk daftar trending di X Indonesia.
Tanggapan Resmi dari Kadishub DKI
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan pernyataan resmi melalui konferensi pers.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh salah satu oknum. Petugas tersebut sudah kami panggil dan diberikan teguran keras serta dalam proses evaluasi internal.”
Syafrin juga menambahkan bahwa Dishub akan meningkatkan pelatihan etika petugas di lapangan dan membuka jalur pengaduan masyarakat secara terbuka.
Permintaan Maaf dan Proses Selanjutnya
Dalam perkembangan terbaru, oknum petugas tersebut juga telah diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban. Namun publik masih menuntut adanya tindakan lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi pemecatan atau penurunan jabatan.
Sementara itu, pihak korban belum memberikan pernyataan resmi, namun banyak aktivis hukum mendorong korban untuk melapor ke lembaga yang berwenang.
Penutup Petugas Dishub DKI : Jangan Anggap Remeh Pelecehan Verbal
Kejadian ini menjadi peringatan penting bahwa pelecehan—baik fisik maupun verbal—tidak boleh ditoleransi, terlebih jika dilakukan oleh aparat atau petugas yang seharusnya melindungi masyarakat.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya membangun budaya pelayanan publik yang profesional, ramah, dan menghormati hak warga, terutama perempuan di ruang publik.