REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan…
Usai Keputusan Dibatalkan, Bisakah Masyarakat Akses Dokumen Capres-Cawapres? Ini Kata KPU
