Pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP hingga 2026 bagi para pekerja di sektor padat karya dan pariwisata.
Yes! Pajak 2,22 Juta Pekerja Ditanggung Pemerintah Sampai Tahun Depan

Pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP hingga 2026 bagi para pekerja di sektor padat karya dan pariwisata.