Tak Lagi Ditenggelamkan, 5 Kapal Eks Illegal Fishing Bakal Dihibahkan ke NelayanafrzlJuly 13, 2025News365 Views Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menghibahkan lima kapal dari tangkapan hasil tindak pidana perikanan untuk dimanfaatkan oleh nelayan. Post Views: 365 Don't MissGrup LGBT di Yogya Beranggotakan 13 Ribu, Polresta Yogyakarta akan Lakukan Patroli SiberPakai Jaringan Wifi Tetangga tanpa Izin, Apa Hukumnya Dalam Islam?Catatan Ini Jelaskan Kemungkinan Kecil Israel Berani Serang Iran dalam Waktu DekatSri Mulyani Sebut SBN Bukan Beban Utang, Ini PenjelasannyaDaftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangNegosiasi Tarif Impor Indonesia-AS Diputuskan Agustus 2025