Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News3598 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 3,598 Don't MissTimnas Indonesia Trending: Dukungan PublikDemo Memanas: Ini Kronologi KericuhanBelum Tayang Sudah Viral! Benci Jadi BucinRumah Zakat akan Kirimkan 22.400 Kaleng Kornet Superqurban ke PalestinaGedung Sampai Mobil Dibakar Pengunjuk Rasa Mako Brimob KwitangNezar Patria soal Pemanggilan Meta dan TikTok: Tidak Terkait dengan Demo