OJK Telah Panggil Ajaib untuk Dalami Tagihan Rp 1,8 Miliar

News1 Views

OJK telah memanggil platform investasi daring Ajaib untuk mendalami kasus tagihan Rp 1,8 miliar yang dikeluhkan salah satu nasabahnya.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *