OJK telah memanggil platform investasi daring Ajaib untuk mendalami kasus tagihan Rp 1,8 miliar yang dikeluhkan salah satu nasabahnya.
OJK telah memanggil platform investasi daring Ajaib untuk mendalami kasus tagihan Rp 1,8 miliar yang dikeluhkan salah satu nasabahnya.