Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News804 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 804 Don't MissKisah Utuhnya Sebuah Alquran Milik Warga yang Selamat dari Kebakaran TamboraDukung Digitalisasi Finansial Umat, Muhammadiyah Jalin Kerja Sama dengan Danamon SyariahTiang Monorel tak Kunjung Dibongkar, Pramono: Ada Pihak yang Merasa Punya KontribusiSteve Forbes Apresiasi Prabowo Reformasi Ekonomi dan Deregulasi Sektor StrategisMCEBI-Kementerian UMKM Sepakat Cetak Technopreneur yang Adaptif dengan Perkembangan ZamanIni Alasan Kejagung yang Belum Bisa Tangkap Tersangka Korupsi Riza Chalid di Malaysia