Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News2665 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 2,665 Don't MissOJK: Ribuan Rekening Judi Online Diblokir, Bank Harus Aktif AwasiVideo: Obat Herbal Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Inisiatif BaruJuru Bicara Anies Dapat Jabatan Jadi Komisaris PT JakproKuasa Hukum Pertanyakan Jokowi Baru Akui Perintah Impor Gula Setelah Tom Lembong Dapat AbolisiAsal Usul Rojali, Rohana, dan Robeli: antara Lelucon Pop dan Gejala SosialVideo: Persembahan Seni 600 Seniman Meriahkan Pagelaran Sabang Merauke