Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News1636 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 1,636 Don't MissAura Farming: Rayyan Arkan Dikha, Bocah RiauHippindo Ungkap Ada Juga ”Rojali” Kelas AtasSekolah Swasta di Bandung Ini Terdampak Kebijakan KDM, Jenjang SMK Ditutup karena tak Kebagian SiswaWamenaker: Regulasi Ketenagakerjaan Belum Responsif Hadapi ZamanPastikan Layanan Terpenuhi, TASPEN Kunjungi Peserta Pensiun di KupangGerald Vanenburg Belum Bisa Pastikan Tiga Pilar Utama Dimainkan, Termasuk Arkhan Fikri