Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News4061 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 4,061 Don't MissKPK Benarkan Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota HajiYes! Pajak 2,22 Juta Pekerja Ditanggung Pemerintah Sampai Tahun DepanRintisan Sekolah Rakyat di Kuningan Ditargetkan Beroperasi Akhir SeptemberSelamatkan Hutan Tropis, Pemuda Lintas Iman Dibekali Sains dan SpiritualitasLewat Saku Bareng, Komunitas Makin Mudah Nabung Kolektif di Bank RayaPermintaan Global Tinggi, HPE Konsentrat Tembaga Naik 2,29 Persen