Tak Lagi Ditenggelamkan, 5 Kapal Eks Illegal Fishing Bakal Dihibahkan ke NelayanafrzlJuly 13, 2025News724 Views Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menghibahkan lima kapal dari tangkapan hasil tindak pidana perikanan untuk dimanfaatkan oleh nelayan. Post Views: 724 Don't MissIni Profil Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua di Sidang Vonis Tom LembongJakarta Izinkan Warga Ibu Kota Cicil PBB-P2. Bagaimana Cara dan Syaratnya?Ada Diskon 50%+20%, Saatnya Borong Buah di Transmart Full Day SaleMungkinkah Pulau Dijual? Menilik Landasan Hukum Penjualan Pulau di IndonesiaDorong Inklusi, Layanan Keuangan Syariah Menjangkau Semua LapisanPengacara Klaim Hasto Jadi Korban Kesalahan Harun Masiku, Begini Argumennya