Tak Lagi Ditenggelamkan, 5 Kapal Eks Illegal Fishing Bakal Dihibahkan ke NelayanafrzlJuly 13, 2025News955 Views Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menghibahkan lima kapal dari tangkapan hasil tindak pidana perikanan untuk dimanfaatkan oleh nelayan. Post Views: 955 Don't MissPabrik VinFast Subang Beroperasi Akhir 2025, Serap 1.000 Tenaga KerjaMenperin Minta Pabrikan Mobil Jangan PHK: Indonesia Akan Segera PulihTrump Mau AS Bebas TKDN, Airlangga Pastikan Tidak Semua Produk!Mulai 4 Agustus Tak Bisa Lagi Top Up e-Toll di Tol Cipularang-Padaleunyi!Biaya Hidup Tinggi, Tetangga RI Bagi-Bagi Duit ke Warga Buat BelanjaKisah Utuhnya Sebuah Alquran Milik Warga yang Selamat dari Kebakaran Tambora