REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan negara menggratiskan penyelenggaraan pendidikan di SD dan SMP, baik swasta maupun negeri. Pemkot Semarang mengatakan siap…
Putusan MK Gratiskan SD-SMP Disambut Positif, Pemda Tunggu Juknis Pelaksanaan dari Pusat
