Penerimaan pajak Februari 2025 turun 30,1 persen menjadi Rp 187,8 triliun, memicu pertanyaan tentang penyebab penurunan tersebut.
Penerimaan pajak Februari 2025 turun 30,1 persen menjadi Rp 187,8 triliun, memicu pertanyaan tentang penyebab penurunan tersebut.