OJK Terima 1.236 Pengaduan, Paling Banyak Terkait Pinjol IlegalafrzlApril 28, 2025News885 Views Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.236 pengaduan terkait entitas ilegal. Sebanyak 1.123 di antaranya aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal. Post Views: 885 Don't MissSudah Tiga Kali Didatangi Bill Gates, Bahlil: Belum Ada Investasi TerjalinKejagung Mulai Lakukan Pemeriksaan Terkait Kasus PT SritexRosan Makan Siang Bareng Prabowo, Dapat Arahan soal Cara Pilih Direksi BUMNPasar Optimistis dengan Ekonomi Indonesia, Rupiah MenguatPolisi Terluka Saat Amankan Demo, Satu Anggota Dapat 11 Jahitan di KepalaMarak Penutupan Toko Ritel, Kemendag Bakal Revisi Regulasi