OJK Terima 1.236 Pengaduan, Paling Banyak Terkait Pinjol IlegalafrzlApril 28, 2025News936 Views Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.236 pengaduan terkait entitas ilegal. Sebanyak 1.123 di antaranya aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal. Post Views: 936 Don't MissLengkap! Begini Penjelasan BMKG Soal Gempa 6,2 M di AcehTerletak di Empat Kawasan, Ini Sebaran Hotel Jamaah Haji Indonesia di MakkahTampung Beras Bulog, Pemerintah Bakal Bangun 25.000 Gudang DaruratAda Diskon Jumbo, Produk Segar di Transmart Kokas Diburu PengunjungIndeks Keyakinan Konsumen Masih Positif, Ekonom Ungkap Kekhawatiran BaruRayakan Long Weekend Waisak Lebih Praktis dengan Bantuan Sabrina BRI