OJK Terima 1.236 Pengaduan, Paling Banyak Terkait Pinjol IlegalafrzlApril 28, 2025News1610 Views Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.236 pengaduan terkait entitas ilegal. Sebanyak 1.123 di antaranya aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal. Post Views: 1,610 Don't MissDicegah ke Luar Negeri oleh KPK Terkait Kuota Haji, Bos Maktour Angkat Bicara, Ini SikapnyaMuncul Cara Baru Jakarta Berantas Parkir Liar, Uji Coba di 2 Titik IniWakil Ketua MPR Dorong Pengesahan RUU EBTNawakara Luncurkan Command Center Digital, Perkuat Sistem Keamanan NasionalPedagang Daging Sapi Makin Langka, Mendag Akan Cek Langsung ke PasarProgram Transformasi Sekolah Latih Belasan Ribu Guru