OJK Terima 1.236 Pengaduan, Paling Banyak Terkait Pinjol IlegalafrzlApril 28, 2025News1541 Views Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.236 pengaduan terkait entitas ilegal. Sebanyak 1.123 di antaranya aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal. Post Views: 1,541 Don't MissVideo: Persembahan Seni 600 Seniman Meriahkan Pagelaran Sabang MeraukeAlasan Politisasi Hukum Kasus Tom Lembong Bisa Buat Investor Kabur dari RIMiris! Gara-Gara Air Galon Banyak Orang Indonesia Jatuh MiskinPPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka SuaraKebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Diprotes, PPATK: Ini untuk MelindungiAMPHURI Minta Terminologi ‘Mandiri’ dalam RUU Haji dan Umrah Dihapus