Kemenkeu Jelaskan Alasan Pajak Pph 22 Pedagang di E-CommerceafrzlJune 28, 2025News846 Views DJP Kemenkeu buka suara soal rencana pungutan pajak penghasilan (PPh) 22 pedagang di e-commerce. Post Views: 846 Don't MissResmi, Bali United Rekrut Striker Timnas Indonesia U-23 Jens RavenMasjid Istiqlal Canangkan EV Community, Gerakan Hijau Berbasis Kendaraan ListrikDedi Mulyadi Sebut Gelaran Piala Presiden 2025 Buat Pendapatan UMKM Tumbuh SignifikanTak Lagi Ditenggelamkan, 5 Kapal Eks Illegal Fishing Bakal Dihibahkan ke NelayanPerjanjian Dagang RI–Uni Eropa Masuk Tahap AkhirKongres PSI di Solo, Jokowi Dipastikan Hadir, Prabowo Tunggu Konfirmasi