Kemenkeu Jelaskan Alasan Pajak Pph 22 Pedagang di E-CommerceafrzlJune 28, 2025News898 Views DJP Kemenkeu buka suara soal rencana pungutan pajak penghasilan (PPh) 22 pedagang di e-commerce. Post Views: 898 Don't MissNegosiasi Tarif Impor Indonesia-AS Diputuskan Agustus 2025Respons Isu Beras Oplosan: Pedagang Baru Tahu, Pembeli tak Masalah Asal Nasi Masih Layak KonsumsiSemester I 2025, Ini Deretan Kemitraan Investasi Danantara dengan AsingPenerimaan Negara dari Minyak-Batu Bara Capai Rp117 Triliun di H1 2025Kesal dengan Putin, Trump Kirim Rudal Patriot untuk UkrainaResmi, Bali United Rekrut Striker Timnas Indonesia U-23 Jens Raven