REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak…
Insentif PBB-P2 Resmi Digulirkan Pemprov DKI, Begini Penjelasannya
