Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News3137 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 3,137 Don't MissPengamat Prediksi Harga Emas Tembus Rp 2,15 juta per Gram di Semester II 2025Cerita Pedagang Kopi di Batam, Raup Omzet Rp 1 Juta per Hari hingga Kejar Sertifikasi HalalApple Maps Kini Pakai AI, Cari Kafe? Tinggal Ngomong AjaPerusahaan Farmasi RI Jual Obat Harga Murah di FilipinaBandung Bakal Bangun LRT, Rencana Rutenya Lewat SiniVideo: Pemerintah Siapkan 15.000 Laptop Untuk Siswa Sekolah Rakyat