Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News2964 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 2,964 Don't MissMembakar Mushaf Rusak, Bolehkah?Pramono Targetkan 75 Persen BUMD Jakarta Beri Dividen, Dua Siap IPOIwan Fals dan Isyana Sarasvati Isi Soundtrack Film Animasi Panji TengkorakAksi Kolaborasi Brigade Al Qassam dan Al Quds Hancurkan Buldoser Militer IsraelKabel Jembatan Gantung Putus Tiba-Tiba, Wisatawan Jatuh dan TewasKemkomdigi: Platform Digital Wajib Sediakan Fitur Parental Control