Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News793 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 793 Don't MissIni Alasan Kejagung yang Belum Bisa Tangkap Tersangka Korupsi Riza Chalid di MalaysiaAnggota DPR Fraksi PAN Desak Pemerintah Koalisi Internasional Tekan IsraelBPK Catat Kerugian Rp 3,53 T Belum Kembali ke Kas NegaraAda MBG-Sekolah Rakyat, Ini 7 Proyek Strategis Nasional Prabowo 2026!IHSG Ditutup Melemah 0,72% ke Level 7.344PGRI: Kasus Guru Madrasah di Demak yang Dituntut Rp25 Juta adalah Bentuk Kriminalisasi