Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News3980 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 3,980 Don't MissIKJHI ‘Sangat Memuaskan’, Ini Tanggapan KemenagPurbaya Effect! Saham Perbankan Kinclong Hari IniAhmad Luthfi Minta tak Ada Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD di JatengQatar Merasa Dikhianati AS Usai Serangan Israel, Dilaporkan Ancang-Ancang Cari Mitra Keamanan BaruSiap-siap! Bogor-Serpong Bakal Tersambung TolTukang Cireng di Garut Diculik Geng Motor karena Diduga Selingkuh dengan Istri Pelaku