Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News3776 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 3,776 Don't MissProfesor Internasional Hadir di Open Lesson SD Gagasceria, yang Kembangkan Computational ThinkingPeringatan Maulid, Farabi El Fouz Tekankan Pentingnya KebersamaanFreeport Ikut Merayakan Musik Lewat TembagaJangan Tekan Lebih Rafael Struick, Bos Dewa United Minta Suporter Timnas Indonesia SabarPolri Minta Publik Tenang dan Pastikan Demo Besar Susulan HoaksVideo: Dudung Tegaskan Tidak Ada Darurat Militer: Masih Jauh