Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News3081 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 3,081 Don't MissPidato di Rakernas, Surya Paloh Tegaskan Nasdem Dukung Penuh PrabowoKonsumsi Pekerja Informal Topang Pertumbuhan EkonomiAipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun PenjaraVideo: Israel Akan Ambil Alih Gaza, PM Inggris Beri ResponsKemenhut Monev Wisata Alam Cikole LembangMembakar Mushaf Rusak, Bolehkah?