Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News2873 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 2,873 Don't MissKemkomdigi: Platform Digital Wajib Sediakan Fitur Parental ControlKericuhan Terjadi Saat Kebun Binatang Bandung Ditutup SementaraSMA Swasta di Jabar Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi Soal 50 Siswa Per Kelas ke PTUN BandungGowes Sabang-Merauke, Bantuan Bikin Konflik BatinVideo: Saingan Makin Ketat, UMKM Didorong Tingkatkan Kualitas ProdukPPATK Kembalikan 122 Juta Rekening Nganggur yang Diblokir ke Bank