Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News2107 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 2,107 Don't MissThe Fed Tahan Suku Bunga, IHSG Ditutup MelemahProgram Dokter Spesialis Keliling Jateng Ungkap 6,7 Persen Warga Alami Gangguan KejiwaanAngka Kemiskinan Tasikmalaya Tinggi dan Kurang Kelas Sekolah, Senator Temui Gubernur Dedi MulyadiPembubaran Jamaah Islamiyah Dinilai Bukan Sekadar Urusan KeamananVideo: Jusuf Kalla-Ma’ruf Amin Melayat ke Rumah Duka Suryadharma AliViral! Warga Kibarkan Bendera One Piece