Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News3610 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 3,610 Don't MissPuan Minta Maaf ke Rakyat, Sebut Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Cuma Sampai OktoberMarak Aksi Demo, Kadin Imbau DPR Segera Buka Ruang DialogBanyak Keluhan Beras SPHP Rusak, Mentan: Langsung Tukar!Video: Peran Pengusaha Dukung Ekonomi dan Program Ungulan PrabowoSambangi Massa Aksi di Kwitang, Pangkostrad: Aspirasi Sudah DipenuhiTimnas Indonesia Trending: Dukungan Publik