Daftar 4 E-Commerce yang Bakal Ditunjuk jadi Pemungut Pajak PedagangafrzlJuly 15, 2025News3647 Views DJP akan menunjuk 4 e-commerce besar sebagai pemungut PPh Pasal 22, sebelum pada akhirnya juga menyisir platform kecil. Post Views: 3,647 Don't MissUjian Qurani dan Bahaya SerakahnomicDemokrat Setuju Tunjangan Anggota DPR DihapusPrabowo: DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar NegeriMengapa GUSDURian Desak Pemerintah Hentikan PSN Pelanggar HAM?5 Bisnis Tanpa Modal, Cuan Ngalir Deras!Puan Minta Maaf ke Rakyat, Sebut Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Cuma Sampai Oktober