Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News2420 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 2,420 Don't MissIni Sikap Gubernur Muzakir Usai Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan AcehBabi Hutan yang Berkeliaran di Pasar Minggu Ternyata Lepas dari Pejaten Shelter Milik Seorang DokterAnggap Serius Piala Presiden 2025, Arema FC Ingin Pertahankan Gelar JuaraLima Minuman ‘Ajaib’ yang Diyakini Ampuh Bakar Lemak PerutSaudia Airlines Bawa 442 Jamaah Haji Indonesia Dapat Ancaman Bom, Bermula dari Sebuah EmailRumah Subsidi Minimalis Jadi Opsi Tambahan, Ini Alasan Kementerian PKP