Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News3425 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 3,425 Don't MissKemendag Siap Proses Impor iPhone 17 jika Syarat DipenuhiDaftar Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2025Kemenimipas Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi MadyaBandara Palembang Dapat Penghargaan Dunia dalam Hal Customer ExperienceNepal Rusuh, Kemenlu RI Pulangkan 18 WNIIKJHI ‘Sangat Memuaskan’, Ini Tanggapan Kemenag