Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News3348 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 3,348 Don't MissTukang Cireng di Garut Diculik Geng Motor karena Diduga Selingkuh dengan Istri PelakuCSED Indef: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi Tuntutan 17+8Bos DJP Ungkap Setoran Pajak per Juli 2025 Capai Rp 990,01 TriliunPramono: Banyak Anak Muda Takut Menikah karena Masalah RumahPemerintah RI Bersiasat Tekan Penggunaan Energi FosilAria Bima Akui Budi Gunawan Dekat dengan PDIP