Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News1411 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 1,411 Don't MissImam Besar Al-Azhar: Paus Fransiskus Saudara dalam KemanusiaanPresiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia di IstanaBuntut Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Disanksi Belajar Sepekan Sekali di KemendagriRencana Evakuasi Warga Gaza ke RI, Muhammadiyah Dukung Asal tak PermanenRampung Juli 2025, Begini Progres Pembangunan Stasiun JatakeMendagri Minta Pemda Fokus pada Sekolah Rakyat untuk Pendidikan Inklusif yang Lebih Baik