Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News2494 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 2,494 Don't MissResmi, Bali United Rekrut Striker Timnas Indonesia U-23 Jens RavenMasjid Istiqlal Canangkan EV Community, Gerakan Hijau Berbasis Kendaraan ListrikDedi Mulyadi Sebut Gelaran Piala Presiden 2025 Buat Pendapatan UMKM Tumbuh SignifikanTak Lagi Ditenggelamkan, 5 Kapal Eks Illegal Fishing Bakal Dihibahkan ke NelayanPerjanjian Dagang RI–Uni Eropa Masuk Tahap AkhirKongres PSI di Solo, Jokowi Dipastikan Hadir, Prabowo Tunggu Konfirmasi