Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News2499 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 2,499 Don't MissSatu Jamaah Haji Asal Aceh Wafat di MadinahBos BI Nilai Penurunan Tarif Trump akan Berdampak Positif bagi Pasar KeuanganIni Produsen Mobil China Berpenghasilan Tertinggi Setelah BYDAntrean Haji Khusus di Yogyakarta hingga 2034, Forpuhy Gelar Travel Fair untuk Edukasi MasyarakatBeras Oplosan Rugikan Masyarakat Rp 99 T, Begini Hitungan Mentan AmranGrup LGBT di Yogya Beranggotakan 13 Ribu, Polresta Yogyakarta akan Lakukan Patroli Siber