Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News2513 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 2,513 Don't MissPuluhan Pemotor Lawan Arah Terjaring Operasi Patuh Jaya di Pasar MingguBP Tapera Dorong KUR Perumahan untuk Percepat Tiga Juta RumahAHY: Sopir Truk Kena Pungli hingga Rp 150 Juta per TahunImigrasi Batal Luncurkan Paspor Merah Putih pada 17 Agustus 2025Akhir Kehidupan yang Buruk, Ini Tanda-tandanyaSatu Jamaah Haji Asal Aceh Wafat di Madinah