Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News3045 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 3,045 Don't MissDemo Berujung Ricuh di Pejompongan, Perjalanan KRL dari Stasiun Tanah Abang ke Palmerah DihentikanPolisi Bekuk Residivis Penggelapan Empat Motor Rental di YogyakartaSertifikasi Halal Bikin UMKM Lebih Pede dan Naik KelasBPOM: Obat Impor Dominasi Industri Farmasi IndonesiaProgres Proyek PLTA Kerinci Capai 95%, Target Beroperasi November 2025Ahmad Dhani Disemprot Ketua Komisi XIII DPR Saat Rapat RUU Hak Cipta