Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News2610 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 2,610 Don't MissPengacara Klaim Hasto Jadi Korban Kesalahan Harun Masiku, Begini ArgumennyaUpacara HUT Ke-80 RI tidak di IKN, Jokowi: Keputusan Pemerintah Kita DukungCara Buat Kode QR di Pospay untuk Pencairan BSU lewat Kantor PosAda Daerah RI Surplus Gas, Tapi..Bangun Ekonomi Desa, Bank Mandiri Dukung Program Koperasi Merah PutihPuluhan Pemotor Lawan Arah Terjaring Operasi Patuh Jaya di Pasar Minggu