Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News3447 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 3,447 Don't MissKunci Sukses Finansial Sejak Dini, BRI Bagikan Jurus Cerdas Kelola KeuanganSumsel Jadi Tuan Rumah Gebyar Perbenihan Nasional X, Mantapkan Langkah Swasembada PanganASDP Bangun Green Port di Merak dan Bakauheni, Pasang Panel Surya BesarPerizinan Alih Fungsi Lahan Sawah Disetop SementaraPERADI Suara Advokat Indonesia Resmi Kukuhkan Kepengurusan BaruKemendag Siap Proses Impor iPhone 17 jika Syarat Dipenuhi