Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News1935 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 1,935 Don't MissHak Kesejahteraan Pekerja dan Pensiunan PT Pos Diminta DihargaiPenerapan Tarif Trump tidak Jelas, Ini Proyeksi Harga Emas ke DepanVideo: Sektor Maritim, Pilar Pertumbuhan Ekonomi IndonesiaRp 5 Triliun Bakal Digelontorkan buat Bansos BerasBung Kus Apresiasi Keberanian Patrick Kluivert Turunkan Pemain Liga 1 Saat Kalahkan ChinaIndonesia Vs China: Tiga Poin Jadi Harga Mati