Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News1967 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 1,967 Don't MissProsedur Pencairan Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNSBank Indonesia: Modal Asing Keluar Rp 4,48 Triliun di Awal Juni 2025Amoeba Pemakan Otak Kembali Telan Korban, Kenali Gejala dan PencegahannyaNegara Terkaya di Dunia Bangkrut Gara-gara Kelakuan PolisiIngin Bangun Ekonomi Syariah yang Inklusif, Ini Rencana Wapres GibranHak Kesejahteraan Pekerja dan Pensiunan PT Pos Diminta Dihargai