Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News2084 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 2,084 Don't MissSoroti Tantangan Istithaah Haji: Dahnil Anzar Simanjuntak Tekankan Pemeriksaan Kesehatan yang JujurIjazah Kami Asli, Kenapa Masih Sulit Cari Kerja?Innalillahi Wa Innalillaihi Rojiun! Balita Hanyut di Sungai Kali Baru Depok Ditemukan Meninggal DuniaTarif Trump Pangkas Defisit, Tekan EkonomiErnest Prakasa ‘Pamit’ dari X, Udah Gak Seasyik Dulu?Selepas Armuzna, Angka Kematian Jamaah Haji Indonesia Dinilai Berhasil Ditekan