Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News2307 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 2,307 Don't MissRosan Ungkap Danantara Serok Dividen Rp 150 T Tahun IniHarita Ciptakan ‘Avatar’ Cegah Air Keruh Tambang Nikel Masuk ke LautDubes Iran Ungkap Koordinator Serangan IsraelKiara Kritik Pembentukan Badan Otorita Tanggul Laut PrabowoBNI Salurkan Rp 4,6 Triliun KUR ke 20 Ribu UMKMResmi, Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia