Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News1305 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 1,305 Don't MissHarry Kane Pecahkan Rekor Erling Haaland di Liga Inggris8 Gol Tercipta di Babak Pertama Laga Bundesliga dengan Rekor Baru!Ancelotti Resmi Tinggalkan Madrid dan Siap Ramaikan Liga Brasil!Tarif Tol Layang Bogor Ring Road Mau Naik Rp 1.000, Ini DaftarnyaJalan Tol Terancam Ditinggal Truk Logistik, Biang Keroknya TerungkapHore! Pramono Anung Segera Resmikan Trayek Baru Transjabodetabek