Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News3217 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 3,217 Don't MissVideo: Dudung Tegaskan Tidak Ada Darurat Militer: Masih JauhFilm The Voice of Hind Rajab Dinilai Layak Raih Golden Lion di Festival Film VenesiaKejar Target Tinggi, Menteri Investasi Butuh Anggaran Rp1,26 T di 2026Habitat Terus Tergerus, Orangutan Tapanuli Terancam PunahNasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Strategis Keluarga TangguhDasco: Kami Mohon Maaf atas Kekeliruan-Kekurangan Sebagai Wakil Rakyat