Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News1141 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 1,141 Don't MissSri Mulyani ke Anak Buah: Jangan Takut Jalankan Tugas, tapi Nggak Boleh JemawaSimak! Analisis Lengkap Soal Ekonomi Terkini RI dari Kacamata JKKoperasi Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja, Ini Bocoran BisnisnyaProfil Ruslan Tanoko, Keponakan Crazy Rich Surabaya yang Borong 8 Juta Saham AVIA5 Wilayah Migas RI Resmi Punya Pengelola, Potensinya RaksasaDortmund Berharap Keajaiban di Kandang