Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News2379 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 2,379 Don't MissRumah Subsidi Minimalis Jadi Opsi Tambahan, Ini Alasan Kementerian PKPSerangan Iran, Sergapan Pejuang Gaza, dan Keberanian Houthi Yaman: Janji Allah SWT Terbukti?Basuki Hadimuljono Temui Pramono di Balai Kota Jakarta Bicarakan Pengelolaan IKN, Ada Apa?Potret Hari Pertama Sekolah di FilipinaKemenpar Gaet Turis India Lewat Fam Trip ke Bali dan JakartaTukar Botol Jadi Cuan! Warga Denpasar Antre di Mesin Penukar Plastik